PEMKAB TEMANGGUNG TANDATANGANI PINJAMAN DENGAN PIP
TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung menandatngani perjanjian pinjaman untuk pembangunan pasar Legi Parakan senilai 90 miliar dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Jumat kemarin (14/6) di pendopo Pengayoman. Berita acara perjanjian ditandatangai oleh Bupati Hasyim Afandi dan Kepala PIP Saritoan Siregar disaksikan pejabat terkait.
Bupati Hasyim Afandi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung per tanggal 28 April 2012 mengajukan pinjaman daerah kepada PIP untuk pembangunan Pasar Legi. Hal tersebut sebagai jalan menuju kepastian pembangunan pasar Legi Parakan baik dari segi anggaran dan waktu pelaksanaan yang sangat dinantikan oleh ribuan pedagang yang saat ini berjualan di pasar darurat lapangan Mr Roem Parakan. Diuatarakan kondisi pasar Legi sudah tidak layak, rusak dan kumuh karena memang sudah berumur tua sejak dibangun tahun 1925 sampai sekarang belum dilakukan pembangunan. Oleh karean itu dengan adanya pinjaman Rp 90 milar dari PIP tersebut akan digunakan untuk mebnagun pasar agar lebih layak dan representative guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Kepala PIP Saritoan Siregar mengatakan, PIP memberikan persetujuan pinjaman setelah melalui kajian mendalam sesuai study kelayakan guna mempercepat pembangunan pasar Legi Parakan. Pinjaman sebesar Rp. 90 miliar secepatnya akan direalisasikan setelah semua persyaratan dipenuhi oleh Pemkab Temanggung. Jangka waktu pinjaman diangsur selama 5 tahun dengan membayar pokok pinjaman dan bunga yang ringan.
“Pinjaman dari PIP merupakan alternative bukan sebagai sumber utama bagi daerah yang anggarannya terbatas. Mari kita kawal bersama agar pembangunan pasar legi berjalan lancar dan berkualitas sesuai rencana,” pintanya.(Hms13/EdyLaks)
Sumber: http://temanggungkab.go.id/detailberita.php?bid=1674
TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung menandatngani perjanjian pinjaman untuk pembangunan pasar Legi Parakan senilai 90 miliar dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Jumat kemarin (14/6) di pendopo Pengayoman. Berita acara perjanjian ditandatangai oleh Bupati Hasyim Afandi dan Kepala PIP Saritoan Siregar disaksikan pejabat terkait.
Bupati Hasyim Afandi dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Temanggung per tanggal 28 April 2012 mengajukan pinjaman daerah kepada PIP untuk pembangunan Pasar Legi. Hal tersebut sebagai jalan menuju kepastian pembangunan pasar Legi Parakan baik dari segi anggaran dan waktu pelaksanaan yang sangat dinantikan oleh ribuan pedagang yang saat ini berjualan di pasar darurat lapangan Mr Roem Parakan. Diuatarakan kondisi pasar Legi sudah tidak layak, rusak dan kumuh karena memang sudah berumur tua sejak dibangun tahun 1925 sampai sekarang belum dilakukan pembangunan. Oleh karean itu dengan adanya pinjaman Rp 90 milar dari PIP tersebut akan digunakan untuk mebnagun pasar agar lebih layak dan representative guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Kepala PIP Saritoan Siregar mengatakan, PIP memberikan persetujuan pinjaman setelah melalui kajian mendalam sesuai study kelayakan guna mempercepat pembangunan pasar Legi Parakan. Pinjaman sebesar Rp. 90 miliar secepatnya akan direalisasikan setelah semua persyaratan dipenuhi oleh Pemkab Temanggung. Jangka waktu pinjaman diangsur selama 5 tahun dengan membayar pokok pinjaman dan bunga yang ringan.
“Pinjaman dari PIP merupakan alternative bukan sebagai sumber utama bagi daerah yang anggarannya terbatas. Mari kita kawal bersama agar pembangunan pasar legi berjalan lancar dan berkualitas sesuai rencana,” pintanya.(Hms13/EdyLaks)
Sumber: http://temanggungkab.go.id/detailberita.php?bid=1674
Tidak ada komentar:
Posting Komentar