UU PERTEMBAKAUAN MELINDUNGI PETANI - DESA PASURUHAN
Headlines News :
Home » » UU PERTEMBAKAUAN MELINDUNGI PETANI

UU PERTEMBAKAUAN MELINDUNGI PETANI

Written By Pasuruhan on Senin, 17 Maret 2014 | 00.00

UU PERTEMBAKAUAN MELINDUNGI PETANI
TEMANGGUNG, Badan Legislasi  DPR RI akan memperjuangkan dan melindungi  nasib petani  tembakau sehingga tembakau yang merupakan warisan budaya tetap bisa dilestarikan dan dibudidayakan oleh petani  untuk lahan penghidupan.
     Hal tu ditegaskan pimpinan Badan Legislasi DPR RI  Abdul kadir Karding  pada acara kunjungan kerja di pemkab Temanggung Senin kemarin (24/2). Kunjungan kerja bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari masukan terkait  dengan pembahasan RUU tentang pertembakauan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2014. Rombongan diterima Bupati Bambang Sukarno di loka bakti praja dihadiri Pejabat Forum Kumunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan DPRD Temanggung   dan pejabat terkait serta diikuti perwakilan petani.
     “Melalui kunjungan kerja ini diharapkan bisa menyerap aspirasi dan mendapat masukan  sebagai bahan kajian  dalam pembahasan RUU tentang pertembakauan. Oleh karena itu Badan Legislasi  sangat aspiratif  mendengar  suara hati petani dan berkomitmen untuk memperjuangkannya,“ tandasnya
     Menurutnya RUU tersebut memang  diakui mendapat sorotan  tajam dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan utamanya kalangan petani tembakau.  Dalam RUU tersebut mengatur agar kegiatan industri tembakau bisa berjalan sebagaimana mestinya  sehingga tidak menimbulkan persoalan  di lapangan. Berbagai pihak  baik petani, industri tembakau dan masyarakat pada umumnmya tidak usah resah dengan adanya RUU  pertembakauan, karena akan mengakomodir semua kepentingan.
     “Undang-undang pertembakauan nantinya akan mengatur baik tentang budidaya, distribusi perdagangan, peran pemerintah, import, industri dan dampak yang bisa diadopsi. Dengan demikian pengaturan masalah tembakau bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak,“ tandasnya
     Bupati Bambang Sukarno dalam sambutannya mengharapkan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI mendatangkan berkah bagi kemakmuran masyarakat.  Pihaknya menitipkan aspirasi masarakat petani tembakau untuk diperjuangkan agar bertambah sejahtera. Dikatakan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tembakau sudah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan jutaan petani di Temanggung.
     Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) N. Wisnu Brata, SE mengharapkan dalam penyusunan UU pertembakauan pemerintah agar meningkatkan harkat dan martabat para petani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraannya. Selain itu juga menjadikan usaha tembakau sebagai salah satu sumber pendapatan petani guna menunjang kelancaran pembangunan ekonomi kerakyatan.Dengan demikian nasib petani mendapat perlindungan hukum.
     “Budidaya menanam tembakau sudah berlangsung turun temurun. Selama ini petani menggantungkan hidupnya dari bercocok tanam tembakau  diolah menjadi tembakau rajangan yang selanjutnya dijual ke pabrik rokok. Oleh karena itu meminta kelangsungan hidup nasib petani hendaknya diperjuangkan, jangan sampai dalam RUU tersebut justru  mematikan  usaha petani tembakau,” pintanya. (Hms14/Edy Laks).


Sumber: http://temanggungkab.go.id/detailberita.php?bid=2061
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DESA PASURUHAN - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger